Membidik KPK (Save Our KPK and Polri!)


Membidik KPK 
(Save Our KPK and Polri!)
Oleh : Irwan Pachrozi



Sepertinya, tak ada seorang warga masyarakat yang tidak tahu dengan konflik yang terjadi antara KPK dan Polri. Semua mata tertuju pada konflik tersebut dan bertanya-tanya kapan dan bagaimana endingnya: menyedihkan atau menggembirakan.
Sejak berdirinya KPK diplot untuk menjadi lembaga yang aduhai kuatnya alias super body. Kuatnya posisi KPK ini adalah sebagai salah satu amanat reformasi satu dasawarsa yang lalu. Para pendukung dan penggiat reformasi sungguh sudah mendelik-delik matanya alias sudah kesal melihat geliat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di semua lini kehidupan bernegara kita.
Para mendukung reformasi yakin bahwa dengan KPK yang kuat, maka siapapun dapat disidik sampai ke pengadilan, tanpa pandang bulu. Tapi, itu dulu. What next? Setelah satu dasawarsa, baru disadari kinerja KPK sungguh sangat excelence, sehingga begitu banyak pejabat dan mantan pejabat masuk bui. Lah, apa ini tidak keblinger? Akibatnya, dimulailah perlawanan secara masif dari berbagai elemen kaum pendukung dan penggiat KKN untuk menistakan KPK dari segala penjuru mata angin. Lah, apa ini tidak tambah keblinger? Lah, iya toh?

Tanpa perlu menyebutkan siapa saja yang mencoba menggerus kekuasaan KPK, sungguh pilu rasanya melihat kondisi KPK saat ini. KPK yang sekarang disebut sebagai cicak, malah akan ditembak dengan peluru yang terkendali alias rudal dari jarak jauh maupun dekat. Suatu kondisi yang sungguh berlebihan dan keterlaluan. KPK terancam kehilangan napas dan sekarat. Apalagi para anggota DPR RI periode 2004-2009 pada masa sidang terakhir mereka, telah menyetujui pengesahan RUU Tipikor untuk disahkan menjadi UU Tipikor. UU ini menurut para ahli hukum akan semakin membuat KPK yang tadinya superbody menjadi invalid karena di sana sini wewenangnya telah diamputasi. Heh!
Ada adagium agama yang berbunyi bahwa Tuhan tidak suka pada hal-hal  yang berlebihan dan melampaui batas. Jika tetap dilakukan, maka siksa Tuhan sungguh sangat pedih. So? Yah, tak ada rumah yang tak retak, apa lagi di musim bencana seperti sekarang ini. Presiden, sebagai kepala negara, mestinya dapat merekonsiliasi hubungan antarlembaga penegak hukum seperti KPK dan Polri. Selamatkanlah KPK dan jangan permalukan Polri. Jangan diam dan cuek saja. Toh, pada waktu musim kampanye pilpres yang lalu SBY telah berhutang budi pada KPK dengan menggunakan isu pemberantasan korupsi untuk memenangkan suara hati rakyat. SBY juga telah berhutang budi pada Polri karena telah tewasnya gembong teroris Noordin M. Top. Akibatnya, citra SBY di mata dunia sungguh sangat mulia. Iya, kan? Jadi, sekali lagi jangan hanya diam saja dan tebar pesona di mana-mana.
So, Save our KPK and Polri!




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama