PRESIDEN VERSUS GAYUS

Oleh Irwan P. Ratu Bangsawan, M.Pd.

Vonis tujuh tahun penjara plus denda tiga ratus juta rupiah yang dijatuhkan oleh majelis hakim atas Gayus HP Tambunan dinilai banyak kalangan telah mengusik rasa keadilan yang dianut masyarakat. Rasa keadilan tersebut semakin terusik mana kala Gayus ternyata masih belum bisa menerima vonis tersebut dan menyatakan banding. Padahal, vonis tersebut hanya sepertiga dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta majelis hakim menjatuhi Gayus hukuman 20 tahun penjara plus denda 500 juta rupiah.
Gayus memang manusia super. Langkah pertama setelah mendapat vonis tersebu, ia langsung “menembak” Satgas Pemberantas Mafia Hukum (PMH). Sasaran tembak utama adalah sekretaris Satgas Denny Indrayana. Ada beberapa poin yang diungkap Gayus yang menjadi alasannya untuk menyerang Denny, antara lain: 1) Gayus mengungkapkan bahwa kepergiannya ke Singapura pada tanggal 24 Maret 2010, setelah bertemu Satgas PMH karena disuruh Denny Indrayana. Alasan Denny, agar Gayus tidak dijadikan korban bersama Andi Kosasih, menunggu sampai Haposan ditangkap terlebih dahulu. Jika Haposan sudah ditangkap maka Denny akan menjemput Gayus di Singapura dan membawanya kembali ke Indonesia, 2) Pada saat bertemu di Singapura, Gayus memberitahu Denny dan Ota (panggilan Mas Ahmad Santosa) tentang uang lebih dari Rp 50 miliar yang ada di safe deposit box. Namun Gayus tidak pernah beritahu uang itu dari mana, 3) Satgas yang mengarahkan dan mengalihkan isu dari mafia pajak yang kemungkinan melibatkan direktur dan Dirjen Pajak, atau mafia hukum yang kemungkinan melibatkan Cirus Sinaga namun ditakutkan membongkar kasus Antasari, 4) Gayus menduga, Denny yang sempat mengunggah paspor milik Gayus ke twitter Denny adalah dalam rangka pengalihan perhatian sehingga perhatian orang tidak ke pejabat pajak, yaitu Direktur dan Dirjen ataupun Cirus Sinaga, dan 5) Denny tidak hanya berkomunikasi ke istri Gayus untuk berkata jujur, tetapi memang ingin mengintimidasi istrinya. Menurut Gayus, Denny bukan berempati terhadap wanita yang sedang sedih dan tertekan, suami yang dipenjara, dan mengurus anak yang masih kecil seorang diri, malah memaksa istrinya untuk jujur apakah bertemu Ical di Bali.
Langkah Gayus menyerang Satgas PMH merupakan langkah untuk tetap menjadi pusat perhatian dan menaikkan posisi tawarnya, sebab Gayus masih harus menghadapi banyak tuntutan hukum lainnya seperti kasus penyuapan petugas polisi dan imigrasi dan kasus utamanya yaitu kasus mafia pajak yang sampai saat ini belum juga terungkap secara terang benderang. Masyarakat harus jeli menghadapi berbagai manuver Gayus sebab ia sering kali mementahkan kesaksiannya sendiri di saat masyarakat sudah mulai melupakan berbagai testimoninya.
Ketegasan Presiden
Menurut Sholehudin A Aziz, peneliti CSRC UIN Jakarta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus malu dan paling bertanggungjawab secara moral melihat ketidakmampuan para pembantunya mengimplementasikan semua petunjuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang telah dicanangkannya. Jangan salahkan masyarakat bila mereka sangat mengandalkan keseriusan seorang Presiden yang memang memiliki segala wewenang dan kekuasaan untuk melakukan segalanya termasuk bersikap tegas dan keras terhadap siapapun yang "melecehkan" hukum di negara yang kita cintai ini.
Ketegasan dimaksud bukan dengan keprihatinan semata tetapi dengan "tindakan tegas" meminta seluruh aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini dengan cepat. Bila perlu "ganti" semua pembantunya yang tidak mampu mengemban tugas dengan baik. Dalam situasi yang serba tidak menentu dan jelas ini, Presiden harus mampu hadir menjadi pemimpin yang ideal seperti harapan Jim Collins dalam bukunya Good to Great, dimana senantiasa tidak merasa puas atas keberhasilan yang telah dicapainya, apalagi dalam konteks kegagalan.
Sejatinya, kegagalan adalah barang "haram" yang tidak akan pernah dilakukan oleh semua pembantunya. Negara ini tidak boleh kalah oleh seorang Gayus dan para pihak yang mendukungnya. Negara harus menunjukkan "kedigjayaannya" demi rakyat yang terkhianati oleh sepak terjang mereka.
Apalagi kasus ini merupakan kasus mafia pajak dan peradilan yang beromzet ratusan milyar yang sangat merugikan negara dan telah secara vulgar ditonton publik dari semenjak awal kemunculannya dan benar-benar sangat menyakiti perasaan masyarakat. Seluruh ”tabir” kasus ini wajib dibuka selebar-lebarnya dan dituntaskan tanpa meninggalkan setitik sisa sedikitpun.


IRWAN P. RATU BANGSAWAN, M.Pd.
Peminat Kajian Politik dan Perilaku Aparatur Negara

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama